Cara Mengobati Penyakit ‘Ain
Setelah mengetahui siapa yang menyebabkan penyakit ‘ain melalui metode “ittiham”,
maka terapi yang dapat dilakukan untuk menyembuhkan si pasien adalah :
a. Ruqyah
Syar’iyyah. Pada
umumnya ruqyah untuk penyakit ‘ain, tidak berbeda dengan ruqyah secara umum.
Semua ayat al-Qur’an dan doa-doa kesembuhan adalah ruqyah untuk penyakit ‘ain
yang dimaksudkan untuk kesembuhan dan untuk mendakwahi jin yang mengganggu.
b. b. Mandi. Pelaku ‘Ain (al-‘Aa’in)
memandikan orang yang terkena penyakit ‘ain. Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan
dari Abu Umamah ibn Sahal ibn Hunaif – radhiyallahu ‘anhu – katanya
“’Amir ibnu Rabi’ah melewati Sahal ibn Hunaif yang sedang mandi. Lalu ia
berkata “Aku tidak pernah melihat (pemandangan) seperti hari ini dan (tidak
pernah kulihat) kulit bagus yang tersimpan baik (seperti kulit gadis pingitan,
pen.)”. Tidak berapa lama, terjatuhlah Sahal. Kemudian Nabi saw membawanya dan
dikatakan kepadanya “Selamatkanlah Sahal yang sedang terbaring sakit”.
Rasulullah saw berkata “Siapakah yang kamu curigai menyebabkan ini ?”. Mereka
menjawab “Amir ibn Rabi’ah !”. Rasulullah saw berkata “Atas dasar apa salah
seorang kalian ingin membunuh saudaranya ?. Apabila salah seorang diantara
kalian melihat pada saudaranya sesuatu yang mengagumkan, maka hendaklah ia
mendoakan keberkahan untuknya”. Kemudian Rasulullah meminta air, lalu menyuruh ‘Amir
berwudhu’ dengannya. Amir mencuci wajahnya, kedua tangannya sampai siku, kedua
lututnya dan bagian dalam sarungnya. Rasulullah saw menyuruhnya menyiramkan bekas
air itu kepada Sahal. Berkata Sufyan : “Berkata Ma’mar dari Zuhri [Beliau
memerintahkannya untuk menyiramkan air dari arah belakangnya] (HR. Ibnu
Hibban).
c. c. Menggunakan sisa
atau bekas yang pernah bersentuhan dengan pelaku ‘ain.
Sisa atau bekas orang yang menyebabkan ‘ain
itu berupa segala sesuatu yang pernah bersentuhan dengannya seperti air liur
dan keringatnya. Karena yang diinginkan adalah aroma / bau orang yang
menyebabkan ‘ain tersebut untuk mengusir setan yang menguasai korban ‘ain. Misalnya,
yang diambil adalah sisa-sisa makanannya, sisa minumannya atau apa yang pernah
bersentuhan dengan fisiknya seperti pegangan pintu yang pernah disentuhnya,
walaupun sekali. Itu sangat berguna dalam proses penyembuhan korban ‘ain. Semua
sisa-sisa atau bekas yang pernah bersentuhan dengannya dimasukkan ke dalam
wadah yang berisi air, lalu dimandikan kepada yang terkena penyakit ‘ain
tersebut. Jika berbentuk sisa makanan atau minuman, maka sebaiknya dimakan atau
diminum sebagaimana layaknya.
Cara-cara ini merupakan kesimpulan
dari apa yang telah ditulis para ulama dan praktisi ruqyah syar’iyyah
berdasarkan dalil-dalil yang shahih dan berdasarkan pengalaman mereka.